Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Mei 2011

Berita Acara Musrenbang Kab. Paluta 2011

BERITA ACARA
HASIL KESEPAKATAN MUSRENBANG RKPD
KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
TAHUN 2011

            Pada hari Rabu Tanggal 23 sampai dengan tanggal 24 bulan Maret tahun 2011 bertempat di Gedung Olah Raga Gunungtua, telah diselenggarakan musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara yang dihadiri oleh pemangku kepentingan sebagaimana tercantum dalam daftar hadir peserta dalam Lampiran I berita acara ini.
            Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan:
1.        Sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada acara pembukaan musrenbang RKPD.
2.        Pemaparan materi oleh Kabid Ekonomi Bappeda Prop. Sumatera Utara dengan Judul “Arah Kebijakan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara”, Paparan Kapala BPS dengan Judul “Kondisi Makro Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan”, Paparan Kepala Bappeda Kab.Padang Lawas Utara dengan Judul “Arah Kebijakan Pembangunan Padang Lawas Utara Tahun 2012”, dan Paparan Kepala PPKAD dengan Judul “Proyeksi Pendapatan, Proyeksi Belanja, dan Proyeksi Pembiayaan Kab. Padang Lawas Utara”.
3.        Tanggapan dan saran dari seluruh peserta musrenbang RKPD terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi musrenbang RKPD, maka pada:

Hari dan Tanggal             : Kamis, 24 Maret 2011
Jam                                   : 08.30 s/d selesai
Tempat                             : Gedung Olah Raga Gunungtua

Seluruh peserta musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara.

MENYEPAKATI


KESATU        : Menyepakati sasaran dan prioritas daerah, rencana program dan kegiatan prioritas            yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2012 sebagaimana tercantum dalam lampiran II berita acara ini.
KEDUA         : Menyepakati program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2012 beserta alasannya sebagaimana tercantum dalam lampiran III berita acara ini.
KETIGA     : Menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang   tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2011 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2012.

            Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.


       Gunungtua, tanggal 24 Maret 2011


BUPATI PADANG LAWAS UTARA




Drs. H. BACHRUM HARAHAP



  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar