Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Mei 2011

trik memposting file di blog

Cara mudah memposting file ms word, excel, ppt
Hi semua, tentunya anda semua sudah tau apa itu memposting kan…. Tapi banyak pengguna blog baru yang kesulitan saat memposting file sejenis pdf, ppt, dan file lainnya. Apalagi dengan menggunakan google doc..mmg mudah sih kalau tau. Tpi bgi pengguna bru mungkin agak kesulitan.. saya sendiri yang meraskannya pada saat saya baru membikin blog sya, untungnya berkat rahmat allah, saya mendapat ilmu tentang cara trsb..
To do point saja, sebenarnya kalau sudah tau sih gampang banget sih… ikuti saja cara/ langkah di bawah ini, jika ada perbedaan atau lain caranya dengan browser anda, silahkan berikan comment ajha, karena postingan kali ini saya rasa masih terlalu jauh dari sempurna.
Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
1. Pertama, anda harus punya akun google dulu, jika belum punya silahkan daftar dulu/ klik link berikut http://amtsalto2lik.blogspot.com/2010/11/cara-membuat-akun-google.html
2.  Kedua, Jika anda sudah mempunyai akun google..kemudian masuklah di mail pada google anda dan jika sudah masuk pada akun google anda, klik documents yang berada di kiri atas, seperti gambar di bawah ini.
3.  Maka akan muncul halaman seperti gambar di bawah, kemudian klik Upload.
4.  Setelah muncul halaman selanjutnya, lalu pilih selects file to upload. Kemudian Klik Start Upload. Setelah itu tunggu sampai file selesai di upload. Setelah selesai klik Back to GoogleDOcs. Maka akan kembali ke halaman documents awal tadi..Kemudian cari file yang telah kita upload tadi di Owned by me. setelah dapat centang file tersebut. kemudian pilih share, lalu klik sharing settings. untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah ini.










untuk lebih lengkap dapat di Download pada link di bawah ini :
https://docs.google.com/document/d/1YQZqLlh2XVtrTXl68vWRCdbSq2CKO4EdSOdEiBuZJYE/edit?hl=en

Visi Kabupaten Padang Lawas Utara

VISI    :         Mewujudkan Padang Lawas Utara beriman, cerdas, maju dan beradat.

·         Beriman
Makna beriman disini dimaksudkan bahwa dalam rangka pembangunan daerah kedepan perlu dibarengi dengan nilai-nilai agama serta menghormati dan melindungi kerukunan umat beragama yang didahului dengan niat jujur dan ikhlas sembari memohon ridho dari Allah Subhanahu Wata’ala karena segala sesuatu yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh manusia harus mendapat Ridho dari Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa.

·         Cerdas
Makna cerdas disini dimaksudkan bahwa untuk membangun daerah kedepan, kapasitas kemampuan dan keterampilan untuk mengelola manajemen pemerintahan serta potensi usaha-usaha ekonomi masyarakat mutlak sangat diprioritaskan. Dengan demikian langkah-langkah persiapan meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah serta seluruh komponen masyarakat terutama putra-putri daerah berprestasi akan menjadi prioritas, sehingga pengelolaan potensi berbagai sumber daya ekonomi daerah kedepan dapat dilakukan dengan efektif dan berkesinambungan.

·         Maju
Makna maju disini dimaksudkan bahwa orientasi pembangunan ekonomi daerah kedepan difokuskan kepada usaha-usaha ekonomi berbasis kerakyatan dan berkelanjutan dengan upaya-upaya pengembangan manajemen pengelolaan yang lebih profesional serta penggunaan teknologi tepat guna yang lebih produktif, berdaya saing dan ramah lingkungan.

·         Beradat
Makna beradat disini dimaksudkan bahwa dalam rangka pembangunan daerah kedepan pengamalan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur adat budaya daerah yaitu Dalihan Na Tolu yang sangat dominan dengan semangat kekerabatan dan gotong royong akan dijadikan sebagai wadah utama untuk melibatkan partisipasi aktif kelompok-kelompok masyarakat dalam pembangunan.

Berita Acara Musrenbang Kab. Paluta 2011

BERITA ACARA
HASIL KESEPAKATAN MUSRENBANG RKPD
KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
TAHUN 2011

            Pada hari Rabu Tanggal 23 sampai dengan tanggal 24 bulan Maret tahun 2011 bertempat di Gedung Olah Raga Gunungtua, telah diselenggarakan musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara yang dihadiri oleh pemangku kepentingan sebagaimana tercantum dalam daftar hadir peserta dalam Lampiran I berita acara ini.
            Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan:
1.        Sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada acara pembukaan musrenbang RKPD.
2.        Pemaparan materi oleh Kabid Ekonomi Bappeda Prop. Sumatera Utara dengan Judul “Arah Kebijakan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara”, Paparan Kapala BPS dengan Judul “Kondisi Makro Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan”, Paparan Kepala Bappeda Kab.Padang Lawas Utara dengan Judul “Arah Kebijakan Pembangunan Padang Lawas Utara Tahun 2012”, dan Paparan Kepala PPKAD dengan Judul “Proyeksi Pendapatan, Proyeksi Belanja, dan Proyeksi Pembiayaan Kab. Padang Lawas Utara”.
3.        Tanggapan dan saran dari seluruh peserta musrenbang RKPD terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi musrenbang RKPD, maka pada:

Hari dan Tanggal             : Kamis, 24 Maret 2011
Jam                                   : 08.30 s/d selesai
Tempat                             : Gedung Olah Raga Gunungtua

Seluruh peserta musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara.

MENYEPAKATI


KESATU        : Menyepakati sasaran dan prioritas daerah, rencana program dan kegiatan prioritas            yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2012 sebagaimana tercantum dalam lampiran II berita acara ini.
KEDUA         : Menyepakati program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2012 beserta alasannya sebagaimana tercantum dalam lampiran III berita acara ini.
KETIGA     : Menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang   tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2011 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2012.

            Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.


       Gunungtua, tanggal 24 Maret 2011


BUPATI PADANG LAWAS UTARA




Drs. H. BACHRUM HARAHAP